Makarti

Makarti

April 3, 2025

Sejarah Desa

2.1 Sejarah Desa

Desa Makarti tempo
dulu adalah satu wilayah
atau tanah adat dari kesatuan
masyarakat Desa Soahukum dan
Desa Tolabit. Pada tahun 1991 oleh
Nakertrans
di jadikan sebagai
derah transmigasi yang di beri nama nama SP.2a
dan SP.2b
. Desa Makarti berdiri sekitar tahun 1992 dan secara res mi pada tahun 2004 Desa Makarti dimekarkan menjadi 2 (dua)
desa yaitu  Desa Makarti dan
Desa
Beringin Agung
. Berikut ini
nama-nama kepala Desa yang pernah memimpin Desa Makarti sampai sekarang dapat dilihat pada Tabel dibawah ini.

 Tabel 1. Kepala Desa yang memimpin Desa Makarti berturut-turut


































































No



Nama



Jabatan



Masa Jabatan



Keterangan



1



Didi Fredy



Kepala Desa Deventif



1995-1999



 



2



Imam
Hanapi



PJS
Kepala Desa



2000-2002



 



3



Suyit Tri Handoko



PJS Kepala Desa



2003-2004



 



4



Sardi



Kepala
Desa Dipenitip



2004-2008



 



5



Edi Yanto



PJS Kepala Desa



2009-2011



 



6



Nurprapto



Kepala
Desa



2011-2017.



 



7



Kusdiantoro



Kepala Desa



2017-2023



 



8



Edi Yanto



PJS
Kepala Desa



2024-2025



 


Sumber Monografi desa Makarti tahun 2024 Sebagian besar tata
pemukiman
Desa Makarti merupakan peninggalan masa lampau
Dinas Transmigrasi, dimana dari empat penjuru
Desa Makarti diapit oleh tempat
perkuburan. Selain situs-situs sejarah terdapat pula situs-situs budaya yang
masih dihormati dan dipelihara masyarakat yaitu adat setempat.  

Mayoritas penduduk desa beragama islam dan ada juga yang
beragama Kristen. Pembukaan jalan kabupaten dan masuknya transmigran pada pertengahan
tahun 1992 an di sejumlah dusun ikut pula mempengaruhi pola hidup masyarakat.
Kesenjangan sosial ekonomi pada masyarakat tidak terlalu Nampak di desa. Secara
ekonomi tidak ada keluarga yang sangat kaya. Rata-rata mengandalkan hidupnya
dari perkebunan dan pertanian. 
Sebagian besar wilayah desa (sekitar 70 %)
merupakan daerah persawahan.
Pembukaan areal
pertanian  telah mengurangi areal hutan
yang semula mendominasi wilayah desa.
Pembukaan
lahan untuk tanaman pangan, yaitu tanaman padi dan sayur-sayuran serta tanaman
lainnya semakin mengurangi luas hutan.